Dalam sistem ini Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dihitung
berdasarkan Nilai Indikasi Rata-rata (NIR) yang terdapat pada setiap Zone Nilai
Tanah (ZNT), sedangkan NJOP Bangunan dihitung berdasarkan Daftar Biaya Komponen
Bangunan (DBKB).
Perhitungan penilaian masal dilakukan terhadap objek
pajak dengan menggunakan program komputer konstruksi umum (Computer Assisted Valuation /CAV).
Untuk
penilaian tanah massal, penetuan NIR yang terdapat dalam setiap ZNT dilakukan dengan membuat analisa ZNT/NIR dengan cara pengumpulan data harga jual
tanah, mengelompokkan menurut jenis penggunaan dan lokasi, mengadakan
penyesuaian terhadap waktu...
Selasa, 04 September 2012
Penilaian Individu
PENILAIAN INDIVIDU
1. Pengertian
Penilaian :
Adalah suatu penaksiran dan pendapat atas nilai dasar suatu harta/kekayaan
oleh seorang penilai yang didasari interprestasi dari fakta-fakta dan keyakinan
pada waktu atau tanggal tertentu.
Nilai :
Adalah pendapat/opini terhadap sesuatu barang/harga yang sepatutnya dibayar
oleh pembeli atau diteima oleh penjual dalam suatu transaksi.
Ciri-ciri daripada nilai :
a. Kegunaan
b. Kelangkaan
c. Permintaan
d. Dapat dialihkan
Jenis-jenis nilai :
1. Nilai Modal
Adalah...
Penilaian Bangunan
DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
___________________________________________________________________________________________
23 Mei 2003
SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR SE - 17/PJ.6/2003
TENTANG
PETUNJUK TEKNIS PENILAIAN BANGUNAN KHUSUS
DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
Dalam rangka meningkatkan kualitas penilaian untuk menentukan NJOP Bangunan dan sebagai tindak lanjut
dari KEP-533/PJ/2000 tanggal 20 Desember 2000 sebagaimana diubah terakhir dengan KEP-115/PJ/2002
tanggal 4 Maret 2002 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pendaftaran, Pendataan, dan Penilaian Objek dan Subjek
PBB dalam Rangka Pembentukan dan atau Pemeliharaan Basis Data SISMIOP, dipandang perlu adanya
petunjuk teknis penilaian bangunan yang berkarakteristik khusus.
Petunjuk teknis ini merupakan...
Analisa Zona Nilai Tanah
Petunjuk Teknis Penentuan NIR (Nilai Indikasi Rata-rata)
a. Tahap Persiapan
Tahap persiapan meliputi kegiatan-kegiatan :
i. Menyiapkan peta yang diperlukan dalam penentuan NIR dan Pembuatan ZNT,
meliputi Peta Wilayah, Peta Desa/Kelurahan, Peta Zona Nilai Tanah dan Peta
Blok
ii. Menyiapkan data-data dari Kantor Pelayanan PBB yang diperlukan, seperti data
dari laporan Notaris/PPAT, data NIR/ZNT lama, SK Kakanwil tentang klasifikasi
dan Penggolongan NJOP Bumi, dan sebagainya
iii. Menyiapkan data-data yang berhubungan dengan teknik penentuan nilai tanah,
seperti data Jenis Penggunaan Tanah dari BAPPEDA, data potensi
pengembangan wilayah berdasarkan Rencana Kota (RUTRK/RDTRK), data-data
spesifik dari...